partai politik di indonesia

Tak terasa Pemilu (Pemilihan Umum) dapat segera dilakukan lagi terhadap tahun 2024. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, perlu untuk anda menyadari calon-calon pengurus pemerintahan dan juga partai politik mana saja yang dapat turut dan juga didalam pemilihan tersebut.

Apakah anda telah menyadari pengertian berasal dari partai politik itu sendiri? Sebelum menyaksikan daftar partai politik di Indonesia yang turut dan juga didalam Pemilu 2024, yuk kenalan pernah dengan pengertian, fungsi, & persyaratan berasal dari partai politik di Indonesia!

Apa itu Partai Politik?

Menurut UU Nomor 2 tahun 2008, partai politik diartikan sebagai organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia (WNI) secara sukarela atas dasar kesamaan kemauan dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela keperluan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, dan juga pelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dari pengertian tersebut, bisa diartikan bahwa partai politik adalah organisasi yang memiliki tujuan untuk capai kekuasaan politik dan keperluan dengan dengan cara memenangkan proses tahapan Pemilu. Partai politik, atau yang biasa disebut dengan parpol di Indonesia terdiri berasal dari berbagai macam golongan, suku, dan agama yang tergabung didalam satu ideologi politik yang serupa demi berpartisipasi didalam proses demokrasi di Indonesia.

Fungsi berasal dari Partai Politik di Indonesia

Keberadaan partai politik tentu punyai faedah yang perlu didalam kehidupan masyarakat & pemerintahan di Indonesia. Agar anda bisa lebih mengenal berkenaan partai politik, yuk pahami faedah berasal dari partai politik di bawah ini!

1. Pendidikan politik bagi bagian dan masyarakat luas

Partai politik punyai sebuah peran yang perlu didalam menambahkan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama kepada bagian berasal dari partai politik itu sendiri. Dengan adanya partai politik, warga negara Indonesia bisa lebih melek politik , dan juga menyadari hak dan kewajiban didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia

Partai politik juga bermanfaat didalam menciptakan iklim persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang mementingkan kesejahteraan masyarakat. Melalui partai politik, para kader bisa mengajukan ide-ide dan program-program yang bisa memperbaiki keadaan bangsa. Dengan begitu, kesadaran masyarakat dapat pentingnya persatuan & kesatuan demi Indonesia pun dapat makin terbentuk.

3. Penyalur aspirasi politik masyarakat didalam penetapan kebijakan negara

Partai politik merupakan tempat bagi masyarakat untuk mengemukakan aspirasi politiknya. Aspirasi berikut kemudian dapat dihimpun dan disalurkan melalui partai politik yang berperan didalam merumuskan dan menentukan kebijakan negara, supaya aspirasi masyarakat bisa terwujudkan.

4. Partisipasi politik warga negara Indonesia

Fungsi partai politik yang selanjutnya adalah untuk memfasilitasi partisipasi politik warga negara Indonesia didalam proses demokrasi. Melalui partai politik, warga negara Indonesia bisa terlibat didalam proses politik, seperti mencalonkan diri didalam pemilihan lazim atau menjadi pengurus partai politik.

5. Rekrutmen politik didalam proses pengisian jabatan politik

Partai politik juga berperan didalam rekrutmen politik didalam proses pengisian jabatan politik di berbagai lembaga negara, baik di level eksekutif maupun legislatif. Melalui mekanisme demokrasi, partai politik dapat menentukan calon-calon yang cocok dengan persyaratan yang ditentukan, juga persyaratan kesejahteraan dan keadilan gender.

Pelaksanaan Pemilu 2024

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia dapat diatur oleh undang-undang dan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan lembaga perihal lainnya. Pelaksanaan Pemilu 2024 dapat melibatkan partai politik sebagai peserta Pemilu, pengawas Pemilu, dan juga masyarakat sebagai pemilih.

Partai politik yang dambakan berpartisipasi didalam Pemilu 2024 mesti terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kemenkumham dapat memverifikasi syarat administratif dan syarat substansi partai politik yang dambakan mendaftar sebagai peserta Pemilu.

Setelah terdaftar, partai politik mesti mencukupi sejumlah persyaratan, seperti mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya 4% berasal dari keseluruhan nada sah terhadap Pemilu sebelumnya atau sekurang-kurangnya 2,5% berasal dari keseluruhan nada sah terhadap Pemilu di tiap tiap provinsi yang ada di Indonesia. Setelah mencukupi syarat, partai politik yang telah terdaftar dapat mendapatkan no urut peserta Pemilu. Nomor urut berikut dapat ditetapkan oleh KPU melalui rapat pleno terbuka.

Baca Juga : Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Dijamu Raja Arab Saudi

Pemungutan nada dapat dilakukan di semua bagian negara Indonesia. Partai politik yang mendapatkan nada terbanyak dapat mendapatkan kursi di parlemen dan bisa membentuk pemerintahan. Daftar partai politik yang tidak mendapatkan kursi di parlemen tidak bisa berpartisipasi didalam pembentukan pemerintahan.

Persyaratan Umum Partai Politik Peserta Pemilu 2024

  • Bagi partai politik yang dambakan menjadi peserta Pemilu 2024, berikut adalah persyaratan lazim yang mesti dipenuhi:
  • Memiliki standing badan hukum yang cocok dengan Undang-undang berkenaan Partai Politik.
  • Memiliki kepengurusan di semua provinsi di Indonesia.
  • Memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) berasal dari keseluruhan kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.
  • Memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) berasal dari keseluruhan kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
  • Setidaknya 30% (tiga puluh persen) berasal dari keterwakilan politik perempuan mesti ada terhadap kepengurusan partai politik terhadap tingkat pusat.
  • Memiliki bagian sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau setidaknya 1/1.000 (satu perseribu) berasal dari keseluruhan jumlah masyarakat terhadap kepengurusan partai politik dan membuktikan dengan kartu sinyal anggota.
  • Harus punyai kantor tetap untuk kepengurusan terhadap tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahap terakhir Pemilu.
  • Mengajukan nama, lambang, dan sinyal gambar partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
  • Menyerahkan no rekening dana kampanye Pemilu atas nama partai politik yang terdaftar kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Nah, ini dia daftar partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Agar anda lebih mengenal & menyadari daftar partai politik mana yang dambakan anda dukung, yuk lihat daftar & penjelasan berasal dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 di Indonesia!

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

PDI Perjuangan merupakan salah satu partai politik yang telah cukup kondang sejak lama. Didirikan terhadap 10 Januari 1999, PDI Perjuangan berasal berasal dari penggabungan dua partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) & Partai Indonesia Raya (PIR).

PDI Perjuangan punyai haluan nasionalis, demokratis, dan berkeadilan sosial. PDI Perjuangan juga telah berhasil memenangkan Pemilu terhadap 2014 dan 2019 silam.

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

PKS didirikan terhadap 20 Juli 2002 dan berasal berasal dari gerakan dakwah Islam. PKS berhaluan Islam konservatif dan mengusung konsep keadilan sosial didalam Islam. PKS merupakan partai pendukung pemerintah terhadap periode 2014-2019, tapi terhadap pemilu 2019 partai ini menjadi bagian berasal dari oposisi.

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Didirikan terhadap 11 Januari 2015 oleh Hary Tanoesoedibjo, partai ini berhaluan nasionalis dan mengusung visi untuk mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan bermartabat. Partai ini pertama kali berpartisipasi terhadap pemilu 2019 dan mendapatkan 2 kursi di DPR.

4. Partai NasDem

Surya Paloh merupakan pendiri partai NasDem terhadap 26 Juli 2011. Dengan haluan nasionalis dan visi untuk menciptakan Indonesia yang maju dan sejahtera, partai NasDem menjadi pendukung pemerintah terhadap periode 2014-2019 & berhasil mendapatkan 59 kursi di DPR terhadap Pemilu 2019.

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

Serupa dengan Partai Keadilan Sosial, Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga berhaluan Islam, tapi Islam moderat dan nasionalis. Yusril Ihza Mahendra, sebagai pendiri PBB, mengusung visi untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan beradab. Partai ini pun mendapatkan 1 kursi di DPR terhadap pemilu 2019.

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Didirikan terhadap 5 Maret 2022 oleh seorang tokoh agama dan mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Alwi Shihab. PKN punyai haluan yang condong nasionalis & berkeadilan sosial dengan mengusung konsep kepemimpinan yang kuat dan juga bersih.

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

Garuda didirikan terhadap 12 Juli 2018 oleh Ahmad Ridha Sabana. Partai ini berhaluan nasionalis dan mengusung visi untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Garuda mendapatkan 3 kursi di DPR terhadap pemilu 2019.

8. Partai Demokrat (PD)

Partai Demokrat adalah partai politik yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono terhadap 2001. Partai politik ini menganut ideologi demokrasi pancasila dan memiliki tujuan untuk memperjuangkan demokrasi yang berkualitas, kesejahteraan rakyat, dan juga keadilan sosial bagi semua rakyat Indonesia.

9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Partai Gelora adalah partai politik baru yang didirikan terhadap tahun 2020 oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Partai ini mengusung ideologi nasionalisme, humanisme, dan kebangsaan Indonesia. Tujuan partai ini adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas dan juga tingkatkan kesejahteraan rakyat.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Partai Hati Nurani Rakyat didirikan terhadap tahun 2006 oleh Wiranto, mantan Kepala Staf Angkatan Darat dan Menteri Pertahanan Indonesia. Partai ini punyai ideologi Pancasila dan punya niat mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai Gerakan Indonesia Raya didirikan terhadap tahun 2008 oleh Prabowo Subianto, seorang mantan jenderal TNI. Partai ini mengusung ideologi nasionalisme dan punyai target untuk membangun Indonesia yang kuat dan berdaulat di segala bidang.

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Partai Kebangkitan Bangsa didirikan terhadap tahun 1998 oleh Gus Dur, mantan Presiden Indonesia. Partai ini menganut ideologi Pancasila dan punyai target untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan utamakan nilai-nilai kebangsaan dan agama.

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Partai Solidaritas Indonesia didirikan terhadap tahun 2014 oleh Grace Natalie, mantan Ketua Umum Partai. Partai ini punyai ideologi demokrasi sosial dan punya niat mewujudkan negara yang adil, makmur, dan sejahtera untuk semua rakyat Indonesia. PSI juga banyak dikenal di kalangan muda sebab menggaet jumlah anak muda yang tergolong banyak.

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

Partai Amanat Nasional didirikan terhadap tahun 1998 oleh mantan Wakil Presiden Indonesia, Try Sutrisno. Partai ini menganut ideologi Pancasila dan punyai target untuk memperjuangkan keperluan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

Partai Golongan Karya (Golkar) adalah partai politik yang didirikan terhadap tahun 1964 dengan basis massa terbesar di Indonesia. Golkar punyai orientasi nasionalis dan merupakan salah satu partai politik tertua di Indonesia. Golkar berkomitmen untuk memajukan Indonesia dan mensejahterakan rakyat.

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Didirikan terhadap tahun 1973 dengan basis massa keagamaan Islam yang kuat, PPP memegang teguh ideologi Islam dan memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan juga menjunjung tinggi keadilan dan kebersamaan. PPP mendorong pembangunan yang berkeadilan dan utamakan terhadap peningkatan mutu sumber kekuatan manusia dan juga pengembangan ekonomi nasional.

17. Partai Buruh

Partai Buruh adalah partai politik yang didirikan terhadap tahun 1998 dengan basis massa pekerja dan buruh. Partai ini memiliki tujuan untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan kaum buruh dan juga mengusung program-program yang membantu kesejahteraan buruh dan rakyat kecil. Partai Buruh juga membantu terciptanya demokrasi dan hak asasi manusia.

Selain partai politik di atas, terdapat juga partai politik lokal Aceh yang mengikuti Pemilu 2024, yaitu:

1. Partai Aceh

Partai Aceh adalah partai politik yang didirikan terhadap tahun 2008 dengan basis massa di Provinsi Aceh. Partai ini memperjuangkan keperluan rakyat Aceh dan memperjuangkan otonomi daerah. Partai Aceh juga memegang teguh nilai-nilai keislaman dan keadilan.

2. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

Partai ini didirikan terhadap tahun 2018 dengan basis massa keislaman. PAS Aceh memperjuangkan pembangunan yang terus-menerus dan mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat Aceh. Partai ini juga memperjuangkan keadilan sosial dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.

3. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa

Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa adalah partai politik yang didirikan terhadap tahun 2018 dengan basis massa pendukung di tempat Aceh. Partai ini memperjuangkan pembangunan yang berkeadilan dan mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh. Partai Generasi Aceh juga memegang teguh nilai-nilai keislaman.

4. Partai Darul Aceh

Partai Darul Aceh adalah partai politik yang didirikan terhadap tahun 2018 dengan basis massa di Aceh. Partai ini memperjuangkan pembangunan terus-menerus dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Partai Darul Aceh juga mendorong terciptanya keadilan sosial dan memegang teguh nilai-nilai keislaman.

5. Partai Nanggroe Aceh

Partai Nanggroe Aceh adalah partai politik lokal di Aceh yang didirikan terhadap tahun 2008 dengan target memperjuangkan keperluan masyarakat Aceh dan memajukan tempat tersebut. Partai ini mengusung ideologi Islam dan membantu penggunaan syariat Islam di Aceh. Selain itu, Partai Nanggroe Aceh juga membantu otonomi tertentu bagi Aceh dan juga pemerataan pembangunan di semua lokasi Aceh.

6. Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh)

Partai politik lokal di Aceh ini didirikan terhadap tahun 2018. Partai Sira punyai visi untuk memajukan masyarakat Aceh melalui pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Sira juga mengusung konsep independensi dan kemandirian, di mana masyarakat Aceh mesti bisa mengambil alih keputusan dan selesaikan masalah mereka sendiri. Sira juga utamakan pentingnya toleransi antarumat beragama dan pluralisme didalam membangun Aceh yang lebih baik.

error: Content is protected !!